Dokumen lingkungan perusahaan adalah berkas resmi yang berisi kajian dampak lingkungan dari suatu kegiatan usaha. Dokumen ini menjadi dasar pemerintah dalam memberikan izin operasiona
Jenis Dokumen Lingkungan
AMDAL
Digunakan untuk proyek dengan dampak besar terhadap lingkungan.
UKL-UPL
Diperuntukkan bagi usaha dengan dampak menengah.
DPLH dan DELH
Digunakan untuk kegiatan yang sudah berjalan sebelumnya.

